Ngaku Anggota BNN dan Minta 'Ditemani', Pria Ini Ternyata Curi Uang PSK hingga Jutaan Rupiah

- 21 Juni 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi mencuri.
Ilustrasi mencuri. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR PANGANDARAN - Pemuda berinisial AN (28) warga Jalan G Obo, Palangka Raya Kalimantan tengah berhasil diciduk pihak kepolisian karena kedapatan menodai dan mencuri uang PSK.

Melancarkan siasat dengan modus operandi sebagai anggota Badang Narkotika Nasional (BNN), pria itu meminta AH untuk 'menemaninya'.

Nahas, bukan imbalan yang diterima AH, pria ini malah mengambil uang Rp 1 juta miliknya usai melakukan hal tersebut. Pencurian itu dilakukan saat AH (korban) mengganti pakaian.

Baca Juga: Ahli Virologi Bandingkan Virus Corona Indonesia dengan Wuhan, Prof Ngurah: Tak Ada Keturunan

Setelah korban menyadari bahwa pelaku kabur dengan mencuri uang miliknya Rp 1 juta, ia kemudian melaporkna kejadian itu kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

"AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis 17 Juni 2020 tanpa perlawanan," terangnya Sabtu 20 Juni 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Galamedia.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis hingga Pasien Covid-19 Tewas, Keluarga Cabut Colokan Ventilator untuk Nyalakan AC

Kini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya, namun AN yang mengaku sebagai anggota BNN sangat kooperatif dan menjelaksan semua kejadianya.

Kendati demikian, atas perbuatan itu, AN akan dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x