Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku yang ditinggal di TKP saat tepergok oleh warga.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah bekas digunakan dan masih baru.
"Diamankan 2 laki-laki yang di duga melakukan hubungan sejenis pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 tempat di Pancoran Pura Beji Banjar Kengetan Singakerta Ubud, Gianyar. Barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor, 1 kondom bekas dipakai, dan 1 kondom masih utuh, 2 botol minyak pelicin," kata Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Wayan Gede Mudana.*** (K Catur)
Artikel Rekomendasi