Artis Hana Hanifah Kepergok Bersama Pria di Kamar Hotel, Polrestabes Medan Bongkar Kedok Prostitusi

- 13 Juli 2020, 12:07 WIB
Potret Hana Hanifah dengan mobil klasik
Potret Hana Hanifah dengan mobil klasik /@hanaaaast/ Instagram.com

PR PANGANDARAN - Polrestabes Medan akhirnya kembali membongkar kasus protistusi yang menjerat artis Indonesia, Hana Hanifah.

Aktris FTV Hana Hanifah yang baru menginjak usia 23 tahun kedapatan tengah bersama seorang pria di kamar hotel, saat tim kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.

Kabar penangkapan pemain FTV Hana Hanifah di Medan, Sumatera Utara itu dibenarkan oleh seorang pengacara yang sempat mengurus kasus kekerasan yang juga pernah menjerat artis FTV itu.

Baca Juga: Bukti Baru Muncul, Polisi Sebut Almarhum Editor Metro Tv Dianiaya Sebelum Tewas

Machi Ahmad melalui pesan singkat yang tersebar membenarkan kabar penahanan Hana di Polrestabes Medan. Ia memberikan dukungan pada Hana, walau belum ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

“Saya sudah paham apa yang saat ini terjadi menimpa klien saya saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya akan mensupport HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” ungkap Machi, Senin, 13 Juli 2020.

“Saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” sambung Machi.

Baca Juga: Rossa Curhat Pertemuan Terakhir dengan Almarhum Ayah Ivan Gunawan, Yoyo Ikut Berkomentar

Sementara itu, dilaporkan PMJ dan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan.

Pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.

“Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga sebagai muncikari menawarkan ke orang-orang, begitu di Medan sini, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga: Ungkap Motto Hidup dan Asal Usul Keluarga, V: Jika Aku Tidak di BTS Mungkin akan Menjadi Petani

Saat keluar dari mobil, perempuan muda ini tampak mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi,” ucap Riko.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x