Singgung Pembunuhan Editor Metro TV Direncanakan, Ahli Hukum: Tidak ada Kejahatan yang Rapi 100%

- 20 Juli 2020, 09:15 WIB
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo. (Antara)
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo. (Antara) /

PR PANGANDARAN – Hampir 10 hari lebih penyelidikan kasus meninggalnya alamarhum Editor Metro TV Yodi Prabowo belum terungkap.

Puluhan saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari mulai rekan kerja hingga kekasih mendiang Yodi Prabowo.

Melihat banyaknya saksi yang telah diperiksa, membuktikan bahwa sementara ini kasus tersebut cukup rumit dirangkai fakta-faktanya.

Baca Juga: Perhatian Kepada Fans, J-Hope BTS Juga Miliki Rutinitas Masa Kecil yang Mengesankan dengan Sang Ibu

"Jadi bisa diasumsikan pembunuhan ini berencana karena polisi sementara ini masih kesulitan menelusuri dan merangkai fakta-faktanya," kata Moh. Rozaq Asyhari, Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, kepada PORTAL JEMBER, Ahad 19 Juni 2020.

Dengan jumlah saksi yang cukup banyak yang telah diperiksa dan barang bukti yang relatif utuh, namun polisi belum menemukan arah pelaku, Rozaq menilai, pembunuhan ini sangat kompleks.

"Tetapi, disebut pembunuhan berencana pun itu masih asumsi. Asumsi dari polisi yang masih kesulitan merekonstruksi keterangan saksi dan barang bukti," ujar doktor hukum dari Universitas Indonesia (UI) ini.

 Baca Juga: Misteri Kematian Yodi Prabowo, Polisi Sebut Pacar Bohong-Netizen: 'Gak ada Kejahatan yang Abadi'

Mengenai sidik jari orang lain yang tertinggal di barang bukti, Rozaq menegaskan, tidak otomatis bisa disebut sebagai pelaku.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah