Labeli Fetish pada Gilang 'Bungkus', Psikolog Ungkap Diagnosis: seperti Terangsang dengan Ibu Jari

- 31 Juli 2020, 13:00 WIB
Foto korban Predator
Foto korban Predator /

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Antara, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Pasha Ungu Ungkap Alasan Ubah Warna Rambut, Tegaskan tak Pengaruhi Kinerja Sebagai ASN

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang.

Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.

Baca Juga: Mengenal Jarik, Jenis Kain Indonesia dari Tanah Jawa dan Ternyata untuk Acara Sakral!

"Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.

Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?

Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga: Lesty Kejora Akan Bangun Yayasan, Rizky Billar Ajukan Namanya 'Leslar'

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x