Pihaknya pun langsung melakukan langkah penyelidikan dengan pemanggilan saksi dan terlapor. Namun hingga kini, belum diketahui keberadaan Gilang.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 8 Orang Terpilih Paskibraka untuk HUT Kemerdekaan RI ke-75
"Untuk proses penyidikan sudah dilakukan langkah-langkah seperti gelar perkara, analisa evaluasi dan mengkaji apa yang sudah didapat dari alat bukti pada saat proses penyelidikan, yang kemudian ditingkatkan terhadap kegiatan penyidikan.
"Seperti pertama penyitaan. Kedua olah TKP, kemudian ketiga dengan melakukan pemeriksaan. Artinya benar dalam hal ini kita sudah melakukan upaya absah dalam suatu aturan yang masuk ke ranah penyidikan," pungkas Truno.***
Artikel Rekomendasi