PR PANGANDARAN - Terkait uji klinis calon vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac, Universitas Padjadjaran dan Biofarma hanya dapat dilakukan warga yang berdomisili di Bandung Raya, Jawa Barat saja.
Pernyataan itu diungkap oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan syarata lain bagi relawan, yakni dilarang meninggalkan Bandung hingga masa uji klinis selesai.
Baca Juga: Serangan Komplotan Terorisme Pecah, Ledakan Bom Mematikan di Somalia Tewaskan 7 Orang
"Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Kini, tim peneliti masih mengumpulkan relawan dalam melakukan uji klinis yang merupakan fase ketiga ini.
"Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ucap Arya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.
Baca Juga: Ramal Kapan Covid-19 akan Benar-benar Lenyap dari Dunia, Bill Gates: Vaksin Cukup Mengesankan
Sebelumnya, Menteri BUMN dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir optimistis uji klinis vaksin Sinovac fase ketiga dapat berjalan dengan baik.
"Uji klinis ketiga kalau ini benar semua, Januari-Februari 2021 kami bisa mulai menyuntikkan sampai kurang lebih 30-40 juta vaksin," ujarnya di Jakarta.***
Artikel Rekomendasi