Melalui Orang ini, Polisi Berhasil Ciduk Drummer J-Rocks Hingga Beberkan Kronologi Penangkapannya

- 22 Agustus 2020, 15:07 WIB
ANTON Drummer J-Rocks.*/Instagram @antonjrocks.kelces
ANTON Drummer J-Rocks.*/Instagram @antonjrocks.kelces /

PR PANGANDARAN - Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, Penangkapannya berawal dari pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial M yang diamankan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Tim Satresnarkoba bermula menangkap tersangka M dengan barang bukti satu paket ganja kering,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22 Agustus 2020).

Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Kena Fitnah Hamili Anak Orang Hingga tak Bekerja Selama 6 Tahun

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, M mengaku menjual ganja kepada DN yang merupakan salah satu kru band J-Rocks. Dari situ, polisi kemudian mengamankan Anton Rudi Kelces.

“Diketahui, M menjual ganja tersebut ke tersangka DN yang merupakan kru band J-Rocks. Kemudian, kita lakukan penangkapan kepada tersangka ARK di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan,” tuturnya.

Saat menangkap drummer J-Rock ini, kata Yusri, polisi juga mengamankan barang sejumlah bukti berupa ganja.

Baca Juga: Wawan Duda si Pembawa Kabur Anak Sempat Keliling Jawa Barat, Polisi Amankan Bukti ini

“Dari tangan yang bersangkutan kita berhasil mengamankan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas dan satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x