Hari ini Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung Batal, Ternyata Karena Hal ini

- 23 Agustus 2020, 17:21 WIB
Kejagung Kebakaran
Kejagung Kebakaran /Twitter @humasjakfire//Twitter @humasjakfire

PR PANGANDARAN - Polda Metro Jaya bersama tim Puslabfor dan Inafis Polres Jakarta Selatan dilaporkan membatalkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (23 Agustus 2020) siang, diganti pada, Senin (23 Agustus 2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, olah TKP dibatalkan akibat situasi belum mendukung.

"Kita sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," kata Tubagus saat meninjau langsung lokasi gedung Kejagung bersama tim Inafis dan Puslabfor , Minggu (23 Agustus 2020) siang.

Baca Juga: Jangan Terburu-buru, Diskusikan 6 Hal ini Bersama Pasangan Sebelum  Menikah

Tubagus mengaku, tim Puslabfor dan Inafis telah memantau langsung dan mendapati petugas pemadam kebakaran masih berjibaku, melakukan upaya penyisiran sekaligus pendinginan.

Dari hasil pengecekan, beberapa ruangan masih terdapat asap, sehingga melihat kondisi itu diputuskan oleh TKP dibatalkan hari ini. 

"Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan hari ini dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Jakarta Selatan, dan Dirkrimum Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," terangnya.

Baca Juga: Terinspirasi dari Kisah Nyata, Kotak Rilis Lagu 'Teman Palsu' dengan Mengangkat Sebuah Persoalan

Ditambahkan, kondisi kerusakan gedung Kejagung cukup parah akibat kebakaran ini.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x