Kemudian ia juga menegeskan ada sanksi tegas jika pendukung calon pilkada tidak tertib.
"Cakada (calon kepala daerah, red) yang tidak dapat menertibkan pendukungnya harus diberi sanksi tegas sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya menutup.***
Kemudian ia juga menegeskan ada sanksi tegas jika pendukung calon pilkada tidak tertib.
"Cakada (calon kepala daerah, red) yang tidak dapat menertibkan pendukungnya harus diberi sanksi tegas sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya menutup.***
Editor: Evi Sapitri
Sumber: RRI
Artikel Rekomendasi