Perbaharuan jadwal hari libur dan cuti bersama dilakukan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh sejumlah menteri.
Rapat tersebut dilakukan pada hari Senin, 9 Maret 2020 di Kantor Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta. (Neng Siti Kulsum Ayunengsih/Mantra Sukabumi)***
Artikel Rekomendasi