Penusuk Syekh Ali Jaber Diklaim Gangguan Jiwa, Netizen Geram: Orang Gila Sekarang Incer Ulama Ya?

- 14 September 2020, 09:55 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber
Penusuk Syekh Ali Jaber //*Twitter/

PR PANGANDARAN – Ketika masyarakat digegerkan dengan peristiwa penusukan Syek Ali Jaber, muncul cuitan netizen di twitter soal orang gila. Bahkan menjadi trending topic yang dibagikan hingga 19 ribu cuitan.

Banyak di antara netizen menyindir dan menolak soal dugaan Syekh Ali Jaber ditusuk orang gila.

Misalnya cuitan dari akun @RahmaAy86090311, “Semoga bukan orang gila lagi yang nusuk syekh Ali Jaber. Orang gila zaman sekarang canggih yang di incer ulama.” Juga akun @dhitanda, “Paling juga bentaran lagi keluar berita bahwa yang nusuk Syekh Ali Jaber orang gila.”

Baca Juga: PSBB Total Mulai Hari Ini! Khawatir dengan Stok Pangan DKI Jakarta? Yuk, Simak Penjelasannya

Selain itu, seorang tokoh pun menuliskan cuitan perihal orang gila tersebut dan mengingatkan agar aparat mengusut tuntas.

Seperti dituliskan Zulkifli Hasan dalam akun Twitter-nya @ZUL_Hasan, “Mengecam keras penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Saya meminta aparat untuk mengusut tuntas motif di balik penusukan ini. Sangat mungkin ini kejadian terencana dan rasanya Tidak mungkin dilakukan orang gila/tidak waras.”

Baca Juga: Kupas Tuntas Puncak Populartis BTS, 'No More Dream' hingga Sabet Penghargaan Dunia Lewat 'Dynamite'

Istilah ‘orang gila’ masih sering digunakan untuk menyematkan seseorang yang dianggap mengalami gangguan jiwa. Padahal sejak tahun 2014 lalu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (UU 18/2014) mengamanatkan bahwa penggunaan istilah gila, sinting dan sejenisnya sudah tidak relevan.

Dilansir dari Rosediana.net, istilah tersebut patut untuk dihindari karena merupakan bentuk hinaan diskriminasi dan marjinalisasi. Sebutan orang gila terkesan merendahkan kedudukan seseorang. Padahal kedudukan manusia di antara manusia lainnya adalah sama. Selain itu, istilah orang gila dapat menjadi stigma.

“Stigma ini biasanya akan membuat penderita terus-menerus dalam kondisi merasa malu, bahkan ketika sudah sembuh sekalipun,” seperti dikutip dari rsj.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Sebut Pelaku Bukan Orang Gila Sembarangan, Syekh Ali Jaber: Segi Kekuatan, Separuh Pisau Menusuk

Lebih dari itu, sebetulnya gangguan jiwa pun begitu kompleks. Seringkali orang dengan mudahnya menyebut orang lain sebagai orang gila hanya karena kehidupannya dianggap tidak normal.

Oleh karena itu, UU 18/2014 memberlakukan dua istilah untuk menggantikan istilah orang gila.

  1. Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK)

“…adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.”

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pangandaran, Senin 14 September 2020: Siap-siap Seharian Cerah Berawan

  1. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

“…adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber yang mengisi ceramah di Lampung ditusuk pria tak dikenal kemarin sore, Minggu 13 September 2020. Hingga kini, motif pelaku melakukan penusukan masih didalami oleh aparat.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter RSJ Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x