Sikapi Isu-isu Keagamaan, Kemenag Gelar Bimtek Penceramah Agama Bersertifikasi Virtual

- 17 September 2020, 17:19 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. //Dok. Kemenag

PR PANGANDARAN – Zainut Tauhid selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag), mengadakan acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat yang akan digelar secara virtual selama tiga hari.

Wamenag menjelaskan pada acara penutupan akan ada peluncuran program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta Dirjen Bimas (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha), serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada Jumat, 18 September 2020.

“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” ujarnya dilansir laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Bakal Tindak Lanjut Kritikan Internal Ahok, Pertamina: Itu Bukan Buka-buka Aib Perusahaan

Wamenag menyampaikan bahwa program ini merupakan respons masyarakat dalam menyikapi isu-isu aktual dalam keagamaan.

Dia menilai jika layanan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka dari itu, program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun tekkologi.

Baca Juga: Ngebet Odading Mang Oleh, Atlet Bulu Tangkis Fajar Alfian Bikin Sayembara Barter dengan Raket

“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” ungkapnya.

Wamenag mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri oleh para Pemimpim Ormas Islam, Pimpinan Lembaga Dakwah, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, Kepala Biro Hukum dan KerjaSama Luar Negeri Mudhofir, dan pejabat Eselon III dan VI di lingkungan Bimas Islam Kementerian Agama.

Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi selaku Ketua Pelaksana menyampaikan rumusan terkait adanya program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat.

Baca Juga: Intip Kehidupan Rinaldi Harley Wismanu di Jepang, Korban Mutilasi Sadis di Kalibata City

“Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori. Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah.

Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama MUI dan semua Ormas Islam,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika dilihat dari segi kepesertaan, pihak terkait akan meminta kepada Ormas Islam untuk mengirimkan peserta yang berkenan mengikuti Bimtek tersebut, dan tentu ada yang bersifat perseorangan dan ada juga yang diundang.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus 'Mutilasi Kalibata City', Potongan Tubuh dalam Koper hingga Terlibatnya Satu Perempuan

“Keempat, program Bimtek Penceramah Agama Islam tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam, tetapi seluruh agama,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Juraidi menyampaikan bahwa akan ada program semacam ini di agama selain Islam. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah