Terungkap Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Ternyata Bukan karena Arus Pendek

- 17 September 2020, 21:59 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.*
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.* /PMJ News/

PR PANGANDARAN – Kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 menghabiskan seluruh gedung karena adanya perambatan yang cepat.

Api berkobar melalap gedung hingga membutuhkan waktu beberapa jam untuk petugas pemadam kebakaran mampu memadamkannya.

Setelah sebelumnya ada dugaan karena arus pendek, pada Kamis, 17 September 2020, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menjelaskan bahwa penyebab kebakaran bukan karena arus pendek.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Rinaldy Harley Wismanu Terungkap! Ternyata Sepasang Kekasih dan Kenalan Lewat Tinder

“Dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” ucapnya pada media.

Kebakaran terjadi dari pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB, di tempat asal api yaitu lantai 6 terdapat beberapa tukang dan orang-orang di ruang biro kepegawaian sedang melakukan renovasi.

Api yang berasal dari lantai 6, menjalar ke ruangan lain dengan cepat karena ada bahan penyekat dan cairan yang mengandung hidrokarbon .

Baca Juga: Bongkar Motif Kasus Mutilasi di Kalibata City, Korban Ternyata Sempat Bercinta dengan Pelaku Wanita

Hasil tersebut diperoleh setelah Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga saat ini, polisi juga memeriksa 131 saksi untuk didalami sehingga kasus ini dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x