Polisi Endus Kejanggalan Kasus Tewasnya Briptu Andry, Dugaan Korban Begal hingga Tabrak Lari

- 18 September 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Pembegalan.
Ilustrasi Pembegalan. /dok. PRFM

PR PANGANDARAN – Sebelumnya, dugaan bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas disampaikan oleh Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 17 September 2020 pagi.

Atas kepentingan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mendatangi TKP untuk menelusuri sejumlah fakta kejadian yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.

“Ya saya belum menyatakan bahwa ini bukan laka lantas, tetapi karena itu hasil penyelidikan dari reserse,” kata Sambodo.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV, Trans TV dan SCTV Hari Ini, W: Two World Apart hingga Still 17 Tayang Lagi

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews, menurut Sambodo, dugaan bahwa korban Briptu ABW tewas akibat kecelakaan lalu lintas adalah janggal karena tidak didukung oleh fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

“Memang kejanggalannya dari jarak ditemukan motor dengan jarak ditemukan korban cukup jauh,” kata Sambodo saat memimpin olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cijantung, Jakarta Timur pada Kamis 17 September 2020 sore.

Menurut Sambodo, kejanggalan yang dimaksud adalah jarak antara motor milik korban dengan penemuan jasad terpisah cukup jauh, yakni sekitar 300 meter.

Baca Juga: Unggul 2-1 atas Qatar, Shin Tae-Yong Justru Soroti Kekurangan Timnas U-19: Penjagaan hingga Bertahan

Di dalam oleh TKP yang berlangsung sekitar 30 menit, Sambodo menemukan sejumlah suku cadang kendaraan bermotor yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian.

Tetapi, Sambodo belum memastikan apakah suku cadang kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan peristiwanya korban atau tidak.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB PMJ News RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x