Polemik Film 'Pengkhianatan G30S PKI', Mahfud MD: Saya Selalu Nonton, Pemerintah Tidak Melarang!

- 30 September 2020, 10:55 WIB
Para Jenderal Korban Pemberontakan G30S/PKI
Para Jenderal Korban Pemberontakan G30S/PKI /

PR PANGANDARAN – Meski terpaut 36 tahun sejak pertama kali dirilis pada 1984 silam, film “Pengkhianatan G 30 S PKI” terus menjadi polemik bagi bangsa ini.

Pembicaraan tentang film tersebut biasanya makin mencuat di bulan September seperti sekarang ini. Terutama menjelang hari peristiwa pahit di tahun 1965 itu.

Polemik tersebut membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menanggapinya.

Baca Juga: Perusak Mushola yang Tulis 'Saya Kafir' hingga 'Anti Islam' Diburu, Dugaan Polisi Bak Komplotan PKI

Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan?” tulis Mahfud dalam cuitan di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd pada Minggu, 27 September 2020.

Ia melanjutkan, menonton film tersebut bisa kapan saja. Lagipula filmnya sudah bisa diakses di YouTube dan bisa ditonton kapan saja.

Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September. Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan,” jelas Mahfud.

Bagi Mahfud pribadi, film Pengkhianatan G 30 S PKI memiliki kesan tersendiri. Dibanding penggambaran sejarah tentang PKI, ia lebih menyoroti perihal aspek artistik dan dramatisasinya.

Baca Juga: Sobek Alquran, Gunting Sajadah hingga Coret Tembok, Aksi Brutal Perusak Mushola di Tangerang Diburu

Ada yg nanya, apa penting filem G.30.S/PKI disiarkan? Sy jawab, sy selalu nonton film tsb tp bkn ingin tahu atau meyakinkan ttg sejarah PKI. Sy selalu nonton krn ia adl karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih sys dh tahu sbb thn 1965 sy sdh 8 thn,” ungkapnya pada Kamis, 24 September 2020.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x