Terlihat Puan Maharani tengah berdiskusi dengan Pimpinan Rapat Azis Syamsudin, yang akhirnya ia memutuskan untuk mematikan mikrofon. Tahu mikrofonnya dimatikan, Irwan menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian itu.
Sebab, menurutnya, aspirasi rakyat yang sedang ia sampaikan akhirnya tidak terjadi, lantaran terhambat insiden mikrofon mati
Baca Juga: Tertular Covid-19 hingga Klaim Cepat Sembuh, Trump Sebut Corona Berkah Tuhan yang Terselubung
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi; pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, yang diberitakan, Rabu, mikrofon itu masuk ke dalam tender yang berjudul Penggantian Delegate Conference System Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Komika Ramai-ramai Komplen ke DPR: Andai Aku Rakyat Portugal!
Pengadaan barang ini menggunakan sumber dana APBN 2019. Sementara tanggal pembuatan tercatat pada 22 Oktober tahun lalu. Ketika ditelusuri harga mikrofon yang dimatikan Puan Maharani itu mencapai Rp74.257.355.150.
Jika dibagi total jumlah anggota DPR yang mencapai 575 orang, maka harganya hampir Rp130 juta per mikrofon. Terdapat sembilan peserta tender yang mengikuti pengadaan sistem konferensi di ruang rapat paripurna DPR itu.
Nah, dari penelusuran di laman jual beli online mobil bekas, jika dibandingkan harga mikrofon dengan mobil bekas, maka setara dengan Toyota Fortuner tahun 2006, tipe G 4X2 A/T tahun 2006, yang menggendong mesin 2.700 cc dengan torsi 163 dk, dengan harga jual berkisar di antara Rp130 jutaan.*** (Redaksi WE Online)
Artikel Rekomendasi