KABAR BAIK, Swab Test di Puskesmas Gratis! Satgas Covid-19: Laporkan Jika Ada yang Minta Bayaran

- 11 Oktober 2020, 12:50 WIB
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000.
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000. /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

PR PANGANDARAN – Penanganan Covid-19 terus dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan (Satgas) dengan menggandeng Kemnekes, guna menekan angka kematian dan pasien terkontaminasi positif. 

Dalam upayanya tersebut, pemerintah kini membebaskan biaya swab test di Puskesmas untuk meringankan beban masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang memastikan swab test di Puskesmas bagi masyarakat gratis. Khususnya bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif.

Baca Juga: Netizen Ramai Khawatirkan Kondisinya Usai Sinyal 'Minta Tolong' Viral, Najwa Shihab: Terus Peduli Ya

"Informasikan kepada kami, kalau ada Puskesmas yang memungut biaya test swab. Biar kami carikan solusinya," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo seperti ditulis Sabtu 10 Oktober 2020 yang dikutip dari Warta Ekonomi oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Akan Menikah Tahun Depan, Ibunda Bongkar Sifat Calon Mantu: Idaman Banget

Doni menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

“Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen. Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x