PR PANGANDARAN – Pada Kamis 22 Oktober 2020, Pegawai Ambulans Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, hingga mereka menuntut pada pihak kepolisian untuk dapat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkomunikasi secara langsung.
Ratusan massa dalam aksi demo itu terdiri dari petugas ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
PPAGD menggelar aksi demo dengan tujuan menuntut paksa Anies Baswedan untuk memerintahkan pada manajemen Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta supaya dapat kembali mempekerjakan pengurus inti PPAGD yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Baca Juga: 7 Fakta Naruto yang Tak Banyak Orang Tahu, Kebal akan Kematian hingga Terikat dengan Sasuke
Mereka yang di PHK adalah Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) serta Samsuludin (Pengurus) yang dilakukan oleh AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta atas sikap kritis mereka.
Para petugas kesehatan tersebut sudah menggelar aksinya sejak pukul 10.00 WIB.
Nampak mereka berteriak pada petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi demo agar membukakan pintu gerbang.
"Buka pintunya dong Pak Polisi. Biar kami masuk," ujar para peserta aksi.
Baca Juga: Pelajari Al-Quran dengan Mudah! Kenali Aplikasi QuranChat Lengkap dengan Link dan Panduannya
Selain itu, para peserta aksi juga meminta pada pihak Kepolisian yang berjaga agar salah satu dari perwakilan PPAGD dapat masuk untuk menyampaikan aspirasi atas tuntutan mereka secara langsung kepada Anies Baswedan.
Artikel Rekomendasi