Kaget Pergoki Maling Motor Driver Ojol Ini Teriak, Ini Kronologi Lengkap Aksi Polisi Bekuk Pelaku

- 2 November 2020, 20:52 WIB
Ilustrasi maling motor.*
Ilustrasi maling motor.* /ISTIMEWA/

PR PIKIRAN RAKYAT – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Wilayah Gading Serpong, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Kronologi pembekukan dua pelaku tersebut bermula saat ojek online (ojol) pergoki aksinya.

Kronologi dua pelaku Curanmor dibekuk dijelaskan oleh Iptu Agam Tsaani Rachmat, Kepala Unit Reserse Kriminal.

Iptu Agam Tsaani Rachmat menguraikan bahwa kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3518 COG.

Baca Juga: Kanada Dihantam Gejolak Panas 'Simbol Agama', Dewan Muslim Minta RUU 21 Dihapuskan Keseluruhan!

Pelaku melintas dari arah Kecamatan Kelapa Dua menuju ke Pagedangan menggunakan motor yang digunakannya tersebut.

Kedua pelaku segera turun dan melancarkan aksinya setelah melihat motor yang terparkir di Hotel Fame di Kelurahan Sangereng.

Belum sempat mulai melancarkannya, Ojol pergoki aksinya tersebut dan berteriak maling.

Baca Juga: Berambisi Cepat Kaya, Dokter Ini Beli ‘Lampu Aladdin’ yang Bisa Keluarkan ‘Jin’ Seharga Rp1,3 Miliar

 “Tapi saat menjalankan aksinya itu, kedua pelaku kepergok oleh pengemudi Ojol (Ojek Online). Pengemudi Ojol itu langsung berteriak maling,” ujar Iptu Agam Tsaani Rachmat yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari rri.co.id.

Beruntung, warga sekitar sigap menanggapi dan segera menuju ke arah teriakan Ojol yang memberitahukan keberadaan maling tersebut.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah