PR PANGANDARAN - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2020 dalam sidang paripurna oleh DPR RI.
Salah satu hal yang paling diingat dari pengesahan tersebut yaitu, insiden saat Puan Maharani selaku ketua anggota DPR RI mematikan mikrofon salah satu anggota dewan yang sedang berbicara.
Akibat tindakannya tersebut, dia menjadi sasaran kemarahan publik dan dianggap tidak ingin mendengar suara rakyat.
Baca Juga: Komplikasi akibat Covid-19, Negosiator Senior Palestina Saeb Erekat Tutup Usia pada 65 Tahun
Melalui kanal YouTube Boy William, Puan memberikan klarifikasinya dalam video yang bertajuk ‘EXCLUSIVE! PUAN MAHARANI KAGET DITANYA INI SAMA BOY WILLIAM! #DibalikPintu’ yang ditayangkan pada 12 November 2020.
“Bu, ketua DPR, aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemaren kasus mic tiba-tiba bisa mati?” ucap Boy William yang datang berkunjung ke Gedung DPR RI.
Puan menjelaskan jika DPR mempunyai aturan dalam pelaksanaan rapat dan pimpinan sidang memiliki tugas untuk menjamin jalannya sidang berjalan lancar.
Baca Juga: Dilirik 10 Agensi Terbesar Korea Sejak Kecil, Mari Kenalan dengan Doha BAE173 yang Segera Debut
“DPR itu punya aturan, tata tertib, semua anggota DPR itu memang punya hak untuk berbicara,” ucapnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Artikel Rekomendasi