RESMI MASUK BUI! Inilah Identitas 6 Tersangka Tragedi Maut KANJURUHAN. PSSI Masih Terus Mendapat Desakan

25 Oktober 2022, 08:30 WIB
Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Kadivhumaspolri

PANGANDARAN TALK - Duka mendalam dialami oleh dunia pesepak bolaan Indonesia usai terjadinya tragedi kerusuhan yang terjadi awal Oktober lalu.

Hampir genap satu bulan dilakukan penyelidikan oleh berbagai pihak termasuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan akhirnya para tersangka diadili.

Kerusuhan terjadi saat Liga 1 2022/2023 berlangsung antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang telah menewaskan sebanyak 135 Aremania dan ratusan luka-luka.

Baca Juga: TERTUNDA! Selisih Point Tipis, Gelar Juara Dunia MotoGP 2022 Ditentukan di Valencia

PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan Polres Malang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan tersebut.

Namun bukan hanya itu, proses pemeriksaan masih terus berjalan hingga kasus tewasnya Aremania tersebut diusut hingga tuntas.

Bahkan PSSI selaku Organisasi tertinggi yang menaungi sepak bola tanah air menjadi salah satu pihak yang dijadikan saksi.

Baca Juga: MotoGP Malaysia 2022: Quartararo Juntai, Marquez Heran Bisa Start Dibarisan Depan

Salah satunya adalah, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan bule yang telah memenuhi panggilan pihak kepolisian Kamis lalu.

Ia diajukan 45 pertanyaan dalam waktu lima jam hingga usai sesi investigasi yang ditemani oleh Wakil Ketua Umum PSSI Ahmad Riyadh.

Usai pemeriksaan Iwan Bule seakan bungkam dan menjawab secara normatif pertanyaan awak media.

Baca Juga: Starting Grid MotoGP Malaysia 2022: Jorge Martin Rebut Pole Position, Bagnaia Bertekad Kunci Gelar Juara Dunia

Dengan proses yang cukup panjang, akhirnya kepolisian menentukan 6 tersangka terkait tragedi kerusuhan Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Dilansir dari akun Instagram @pengamatsepakbola membeberkan inisial 6 tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Keenam tersangka tersebut yaitu:
1. AHL (Dirut LIB)
2. AH (Ketua Panpel)
3. SS (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag OPS Polres Malang)
5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
6. BSA (Samaptha Polres Malang)

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak. Presiden Jokowi Minta Pihak Terkait Awasi Secara Ketat

Masih belum ada keterangan resmi apakah jumlah tersangka akan terus bertambah atau tidak mengingat korban jiwa dalam tragedi tersebut semakin bertambah.

Namun investigasi masih terus dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) guna memberikan keadilan untuk para korban.

Selain itu gelombang desakkan untuk PSSI dari para pecinta sepak bola terus berdatangan.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Sudah Renggut 133 Nyawa. Inilah 3 Gejalanya yang Wajib Diketahui Para Orang Tua

Diharap dengan terjadinya tragedi berdarah tersebut dapat memberikan pelajaran dan menjadikan dunia sepak bola tanah air semakin membaik.***

Editor: Atep Abdilah

Tags

Terkini

Terpopuler