Awas! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 Bisa Hangus, Ini Penyebabnya

- 27 Maret 2021, 21:30 WIB
Insentif bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 ternyata bisa hangus jika dalam 30 hari tak digunakan untuk pelatihan.
Insentif bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 ternyata bisa hangus jika dalam 30 hari tak digunakan untuk pelatihan. /Prakerja.go.id

PR PANGANDARAN – Program Kartu Prakerja Gelombang 16 telah dibuka sejak Kamis, 25 Maret 2021.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain menambah kompetensi, tapi program Kartu Prakerja Gelombang 16 juga dapat membantu meringankan biaya pelatihan dan mengurangi mismatch.

Baca Juga: Lirik Lagu Ah Puh - IU dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16 yang memenuhi syarat dan lolos, maka akan mendapatkan insentif yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan yang tersedia.

Total insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan sisanya akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo, atau GoPay milik peserta.

Sisa insentif tersebut terdiri dari pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2.400.000.

Baca Juga: Selepas Menikah, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bakal Bulan Madu ke Dubai

Serta insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei atau Rp 150.000.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 nantinya akan diberitahu melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja ini bukan kartu fisik tapi sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Kemudian, peserta dapat memilih pelatihan yang diinginkan pada platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, seperti Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.

Baca Juga: 32 Kota di Indonesia Berpartisipasi Earth Hour, Malam Ini Pukul 8 Akan Mati Lampu

Namun, insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 yang diberikan ternyata bisa hangus. Insentif Kartu Prakerja bisa hangus jika dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

Bagi calon pendaftar yang ingin mendapat Kartu Prakerja Gelombang 16 harus menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:

1. Data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP;

Baca Juga: Dipingit untuk Lepas Masa Lajang, Aurel Hermansyah Putuskan Tidur Bareng Anang dan Ashanty

2. Nomor telepon (aktif);

3. Email (aktif);

Sementara syarat untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16 ada dua, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun (saat mendaftar);

Baca Juga: Jadi Saksi Bisu Perjuangan Anang Hermansyah, Ternyata Ini Ruko yang Pernah Ditinggali Aurel dan Azriel

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Setelah itu, untuk bisa mendapat Kartu Prakerja peserta harus mempunyai akun terlebih dahulu dengan membuatnya melalui https://www.prakerja.go.id/.

 

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

1. Masukkan nomor ponsel atau alamat email yang aktif;

Baca Juga: Sifat Asli Sule Mulai Terbongkar Satu Persatu, Ramalan Titisan Nyai Ratu Kidul Terbukti Benar?

2. Klik kolom ‘Daftar’;

3. Kemudian pilih menu metode verifikasi;

4. Masukan kode verifikasi diterima baik lewat SMS atapun email;

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mengerikan! Pengguna TikTok Tanpa Sadar Memegang Gurita Paling Bebisa di Dunia saat di Bali

Setelah sukses membuat akun Kartu Prakerja, peserta bisa mendaftarkan diri melalui cara berikut:

1. Masuk laman https://www.prakerja.go.id/, login akun, dan klik menu daftar Kartu Prakerja;

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan;

3. Lalu, klik selanjutnya;

Baca Juga: Foto Mesra Celine Dipangkuan Pria Lain Disukai Stefan William, Netizen: Teman Lama?

4. Mengisi tes kemampuan dasar;

5. Kemudian, klik selesai.

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar peserta akan menerima notifikasi lewat akun yang sudah terdaftar.

Lalu, peserta bisa membuka akun di situs Kartu Prakerja, setelah masuk akun, klik menu Cek Status Pendaftaran.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x