- Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak;
- Pengawas Sekolah;
- Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang Kependidikan; dan
- Praktisi Pendidikan.
3. Persyaratan umum calon asesor adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tes Psikologi Sederhana: Amati Gambar Ini, Akan Terungkap Warna Kepribadianmu dalam Urusan CINTA
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4;
- memilik akses internet yang stabil;
- mampu mengoperasikan aplikasi Google (Google Drive, Google Mail, dll.);
- mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet);
- memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
- tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Peserta/ Pengajar Praktik/Pendamping/ Fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
- tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Kepala Sekolah Pelaksana ataupun Pelatih Ahli pada Program Sekolah Penggerak;
- tidak berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak; dan
- jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 (empat) hari kerja (Senin s.d. Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB), untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: Memilih Salah Satu Jam Ini Akan Terungkap Tabir Masa Lalu, Berani Coba?
4. Persyaratan khusus calon asesor menyesuaikan dengan asal unsurnya (sebagaimana terlampir).
5. Proses rekruitmen asesor dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap.
Direktorat PPG mengajak seluruh unsur pendidikan untuk mendaftarkan diri dengan melakukan registrasi melalui aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Pilih Tas Bunga Mana yang Akan Menunjukkan Kekuatan Karaktermu
Pendaftaran paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.***
Artikel Rekomendasi