Jangan Sampai Terlewat! Berikut Link Kuota Internet Gratis untuk Guru, Siswa hingga Mahasiswa

- 23 September 2020, 21:55 WIB
Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud /kemendikbud

PR PANGANDARAN – Di tengah pandemi Covid-19 segala aktivitas dilakukan di rumah, dari mulai kerja hingga sekolah. Dalam hal ini, Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menyediakan kuota data internet 2020 untuk belajar.

Upaya Kemendikbud dalam menyediakan bantuan kuota tersebut, demi memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa.

Dilansir dari Kemendikbud, bantuan kuota belajar tersebut dapat diakses melalui laman https://kuota-belajar.kemendikbud.go.id/.

Baca Juga: Fahira Idris soal Isu Mapel Sejarah Dihapus Nadiem: Pilar Pendidikan Karakter, Ini Jadi PR Mendikbud

Evy Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud mengatakan bahwa daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet jika disalahgunakan.

Evy Mulyani menjelaskan bahwa daftar laman tersebut pun bisa memuat aplikasi dan video conference yang utama, dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ), sehingga penyediaan kuota tersebut dinilai memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.

Selain itu, Evy Mulyani mengimbau kepada guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bantuan kuota data internet tersebut.

Baca Juga: Radja Nainggolan Gerah, Arturo Vidal Gabung ke Inter Milan, Singgung Dibandrol Rp 17 Miliar

Pada laman kuota internet tersebut, terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website Universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

“Dijelaskan dalam laman tersebut, kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota berita ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan, guna mendukung Pembelajaran Jarak Jauh,” ujar Evy pada Selasa, 22 September 2020.

Program bantuan kuota internet tersebut merupakan upaya pemerintah terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi demi mewujudkan aspirasi masyarakat, serta memfasilitasi pembelajaran daring seluruh  guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Blak-blakkan Bongkar Alasan Dicopot dari Panglima TNI, Ternyata Gegara Film G30S/PKI

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu”, ungkap Evy.

“Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan”, lanjut Evy.

Lebih lanjut Evy menjelaskan bahwa Kemendikbud telah memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka. Kemudian, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Umat Muslim RI Tengah 'Berdebar-debar', Arab Saudi akan Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Umrah

“Data nomor ponsel didaftarkan oleh Satuan Pendidika dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan Perguruan Tinggi dan Sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” katanya.

Hal itu pun sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Petnjuk Teknis Bantuan Kuota Internet Tahun 2020 disebutkan bahwa Pemimpin Satuan Pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x