Terima DM Pelecehan Seksual, Aurel JKT48 Lapor Polisi: Aku Marah Banget, Tolong Saling Menghargai

- 12 November 2020, 17:58 WIB
Alami Pelecehan Seksual dii Instagram, Aurellia JKT48 Lapor Polisi
Alami Pelecehan Seksual dii Instagram, Aurellia JKT48 Lapor Polisi /Instagram @jkt48aurel

"Untuk memanggil para pelapor, ada saksi-saksinya termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan Aurel melaporkan diri ke polisi sebagai korban pelecehan seksual. Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ itu, Aurel melaporkan akun Instagram @Kurniawan037 yang dinilai melontarkan komentar tak menyenangkan.

Baca Juga: Pemberian Tanda Kehormatan Dikaitkan dengan Upaya Pembungkaman, KSP Moeldoko Buka Suara

"Menyebutkan dengan kata-kata kotor. (Aurel) memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram si pelapor sendiri, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar. Dia tidak terima dengan adanya salah satu akun @kurniawan037," jelasnya.

Adapun dari laporan itu, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah