PR PANGANDARAN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.
"Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 'Kapal Hantu' Berlabuh di Pantai Venezuela, Iran Siap Bantu untuk Hindari Sanksi Internasional
Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.
Lebih lanjut, ia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.
"Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Baca Juga: Pernyataan Megawati Soal Jakarta ‘Amburadul’ Jadi Sorotan, Warganet: Mau Denger Apa Kata Dunia?
Artikel Rekomendasi