Facebook dan Netflix Kena Denda hingga Rp82,3 M karena Pelanggaran Privasi di Korea Selatan

- 31 Agustus 2021, 09:15 WIB
Langgar keamanan, Facebook dan Netflix kena denda di Korea Selatan.
Langgar keamanan, Facebook dan Netflix kena denda di Korea Selatan. /REUTERS/PIXABAY/napoleonschwan/

Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won (Rp270 juta) karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan mereka bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.

Raksasa pengukus konten juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Cocok Bersanding dengan Leo: Taurus Tawarkan Kemewahan, Aries Banyak Kesamaan

Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya oleh komisi.

Itu menunjukkan bahwa pemberitahuan hukum Google tentang pengumpulan informasi pribadi tidak jelas.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Yonhap


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah