Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won (Rp270 juta) karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan mereka bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.
Raksasa pengukus konten juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Cocok Bersanding dengan Leo: Taurus Tawarkan Kemewahan, Aries Banyak Kesamaan
Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya oleh komisi.
Itu menunjukkan bahwa pemberitahuan hukum Google tentang pengumpulan informasi pribadi tidak jelas.***
Artikel Rekomendasi