PR PANGANDARAN - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bentuk adaptasi perubahan tren teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung percepatan transformasi digital.
Pusat Data dan Sarana Informatika Setjen Kementerian Kominfo menggelar kegiatan Knowledge Sharing yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 22 September 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola data dan teknologi informasi di seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Dalam Knowledge Sharing Layanan Teknologi Informasi tersebut, Rosarita Niken Widiastuti selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau, seluruh satuan kerja lingkungan Kementerian Kominfo untuk menerapkan digitalisasi sesuai SPBE.
“Sekarang ini, Kominfo perlu melakukan redesain terhadap semua area dan layanan kepada masyarakat secara nasional untuk menerapkan digitalisasi data dan data sharing,” ujarnya.
Niken mengatakan, penerapan tersebut harus dilakukan demi meningkatkan kemampuan teknologi informasi dan mengadopsi tren teknologi yang dinamis.
Baca Juga: Siap-siap Jemaah Rindu 'Mencium' Kabah, Pemerintah Arab Saudi Bakal Kembali Buka Ibadah Umrah
“Kita harus terus meningkatkan kemampuan teknologi informasi kita untuk merespons perubahan agar adaptif dan lincah mengadopsi tren teknologi yang sangat dinamis,” ungkapnya.
Artikel Rekomendasi