Adopsi Tren Teknologi Dinamis, Kominfo Gelar Knowledge Sharing Capai Percepatan Transformasi Digital

- 23 September 2020, 13:00 WIB
Rosarita Niken Widiastuti Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.*
Rosarita Niken Widiastuti Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.* //Kominfo/

Niken menjelaskan, dukungan layanan Kementerian Kominfo bisa diwujudkan dengan menyiapkan layanan publik berbasis data terintegrasi, khususnya di bidang teknologi informasi.

“Setiap unit kerja Kementerian Kominfo harus menyiapkan layanan data pemerintah yang bisa saling berkolaborasi untuk berbagi data guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini didorong oleh kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik khususnya di bidang teknologi dan informatika,” katanya.

Baca Juga: Gawat! Nilai Tukar Rupiah Tumbang Lagi, Indonesia Berpotensi Susul Negara Lain Masuk Jurang Resesi

Lebih lanjut Niken menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, penyelenggaranya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dalam hal ini, Kementerian Kominfo telah menerapkan SPBE.

“Dalam pelayanan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kominfo, SPBE akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga: Membeludak Peserta Bimtek dan Sertifikasi SKKNI, Aan Hendrajana: Animo Digital Society Tinggi

Pada akhir sambutan, Sekje Niken mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan social distancing di masa pandemi Covid-19.

“Tetap jaga kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, agar kita semua sehat walafiat tak kurang satu apapun,” Ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah