Adopsi Tren Teknologi Dinamis, Kominfo Gelar Knowledge Sharing Capai Percepatan Transformasi Digital

- 23 September 2020, 13:00 WIB
Rosarita Niken Widiastuti Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.*
Rosarita Niken Widiastuti Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.* //Kominfo/

PR PANGANDARAN - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bentuk adaptasi perubahan tren teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung percepatan transformasi digital.

Pusat Data dan Sarana Informatika Setjen Kementerian Kominfo menggelar kegiatan Knowledge Sharing yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 22 September 2020. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola data dan teknologi informasi di seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dalam Knowledge Sharing Layanan Teknologi Informasi tersebut, Rosarita Niken Widiastuti selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau, seluruh satuan kerja lingkungan Kementerian Kominfo untuk menerapkan digitalisasi sesuai SPBE.

“Sekarang ini, Kominfo perlu melakukan redesain terhadap semua area dan layanan kepada masyarakat secara nasional untuk menerapkan digitalisasi data dan data sharing,” ujarnya.

Niken mengatakan, penerapan tersebut harus dilakukan demi meningkatkan kemampuan teknologi informasi dan mengadopsi tren teknologi yang dinamis.

Baca Juga: Siap-siap Jemaah Rindu 'Mencium' Kabah, Pemerintah Arab Saudi Bakal Kembali Buka Ibadah Umrah

“Kita harus terus meningkatkan kemampuan teknologi informasi kita untuk merespons perubahan agar adaptif dan lincah mengadopsi tren teknologi yang sangat dinamis,” ungkapnya.

Niken menjelaskan, dukungan layanan Kementerian Kominfo bisa diwujudkan dengan menyiapkan layanan publik berbasis data terintegrasi, khususnya di bidang teknologi informasi.

“Setiap unit kerja Kementerian Kominfo harus menyiapkan layanan data pemerintah yang bisa saling berkolaborasi untuk berbagi data guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini didorong oleh kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik khususnya di bidang teknologi dan informatika,” katanya.

Baca Juga: Gawat! Nilai Tukar Rupiah Tumbang Lagi, Indonesia Berpotensi Susul Negara Lain Masuk Jurang Resesi

Lebih lanjut Niken menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, penyelenggaranya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dalam hal ini, Kementerian Kominfo telah menerapkan SPBE.

“Dalam pelayanan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kominfo, SPBE akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga: Membeludak Peserta Bimtek dan Sertifikasi SKKNI, Aan Hendrajana: Animo Digital Society Tinggi

Pada akhir sambutan, Sekje Niken mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan social distancing di masa pandemi Covid-19.

“Tetap jaga kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, agar kita semua sehat walafiat tak kurang satu apapun,” Ungkapnya. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah