Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Mana yang Harus Dipilih?

- 4 Juni 2021, 16:05 WIB
Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Ketahuilah Persyaratan dan Daftar Formasi yang Masih Kosong
Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Ketahuilah Persyaratan dan Daftar Formasi yang Masih Kosong /fotovireratoevel test/

PR PANGANDARAN - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, akan segera dibuka dan dilakukan berbarengan mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Namun Kementrian PAN RB menerangkan, calon peserta pendaftaran hanya diperkenankan untuk memilih satu antara CPNS atau PPPK.

Tentu ini menjadi dilema bagi kalian yang ingin mencoba peruntungan keduanya. Oleh karena itu simak kelebihan CPNS dan PPPK sebagai acuannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: PT Pembangunan Perumahan (Persero) Buka Kesempatan untuk Lulusan D3 hingga S1

CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang sebelumnya telah ditetapkan.

Hak yang akan didapatkan oleh seorang CPNS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Didepak dari Persis Solo, Michelle Kuhnle Akui Kecewa dengan Kaesang: Kenapa Dia Tak Ada Respons?

1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
2. Cuti;
3. Perlindungan;
4. Pengembangan kompetensi;
5. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @zudanarifofficial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x