Cek Fakta: BJB Dikabarkan Beri Bantuan Sosial Finansial Rp5,5 Juta dengan Syarat Miliki KK, Ini Faktanya

14 April 2021, 17:00 WIB
Cek Fakta: BJB Dikabarkan Beri Bantuan Sosial Finansial Rp5,5 Juta dengan Syarat Miliki KK, Ini Faktanya. /Pixabay/Kreatikar/

PR PANGANDARAN – Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp jika Bank Jabar Banten (BJB) akan memberikan bantuan sosial finansial.

Menurut pesan tersebut, besaran bantuan sosial finansial dari BJB sebesar Rp5,5 juta dengan syarat memiliki Kartu Keluarga (KK).

Narasi BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta ini disertai link yang harus diklik penerima pesan.

Baca Juga: Pukul Dagu dan Mata Anak, Sutradara Fajar Umbara Kini jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

Adapun narasi pesan berantai BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta yaitu:

Bantuan sosial finansial sebesar Rp 5.500.000.

2 NIK untuk 1 KK

Daftar lengkap

https://bankbjb.club/bantuan/?bjb.

Baca Juga: Hasil Pertanian di Pangandaran Berpotensi Memulihkan Ekonomi, Petani Hanya Harus Lakukan Ini

Lantas, benarkah jika BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta dengan syarat memiliki KK?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Jabar Saber Hoaks, klaim BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta dengan syarat hanya memiliki KK adalah salah.

Melalui akun resmi @bankbjb, BJB telah memperingatkan jika adanya penipuan yang mengatasnamakan mereka.

Baca Juga: Link Live Streaming Borussia Dortmund Vs Manchester City, Diprediksi Imbang karena Kualitas Skuad sama Kuat

“HATI-HATI!. Atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bank bjb, karena segala bentuk informasi mengenai produk, promo, program, ataupun informasi lainnya seputar bank bjb akan di informasikan secara resmi pada kontak resmi yang tertera seperti pada video di atas ini,” bunyi keterangan yang ditulis BJB dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 14 April 2021.

Penipuan terkait pemberian uang dengan klaim bantuan sosial ini kerap beredar di media sosial dan telah diperiksa kebenarannya oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Pada Desember, beredar hoaks jika pemilik BPJS Kesehatan akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Hidup Kesepian, Nenek Ini Akui Ingin Pria Setia hingga Nekat Pasang Iklan Cari Jodoh, Berhasil?

Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari yang mengatakan jika masyarakat akan mendapat uang tunai dari salah satu bank nasional adalah hoaks.

Pada Maret, juga beredar narasi jika pekerja antara tahun 2000 dan 2021 akan menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf yang memberikan klarifikasi jika pesan berantai yang diterima masyarakat adalah tidak benar.

Baca Juga: Ratu Sinetron Ramadhan Viral Setelah 21 Tahun Berlalu, Ini Akting Tamara Bleszynski Ngamuk ke Anjasmara

“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan melalui care center 1500 400, akun media sosial resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Hidup Kesepian, Nenek Ini Akui Ingin Pria Setia hingga Nekat Pasang Iklan Cari Jodoh, Berhasil?

Berdasarkan pemaparan di atas, kabar BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta dengan syarat memiliki KK adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Jabar Saber Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler