Hak Jawab PT Ajinomoto Indonesia Atas Berita MUI Rilis Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi

- 18 Desember 2020, 05:50 WIB
Potret produk Ajinomoto Indonesia, telah mendapat label halal dari MUI
Potret produk Ajinomoto Indonesia, telah mendapat label halal dari MUI /

PR PANGANDARAN – Terkait berita berjudul ‘Cek Fakta: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi, Salah Satunya Masako, Ini Faktanya’ yang dimuat di PikiranRakyat-Pangandaran.com pada tanggal 9 Desember 2020, pukul 8.10 WIB, pihak Ajinomoto mengajukan hak jawab.

Artikel yang telah dimuat tim PikiranRakyat-Pangandaran.com yang bersifat cek fakta tersebut dianggap kurang sesuai dan seharusnya tak diteruskan karena misleading.

Disebutkan dalam judul cek fakta tersebut jika MUI telah merilis daftar bumbu masak yang mengandung babi, salah satunya adalah masako.

Baca Juga: Jaehyun Golden Child Positif Terpapar Covid-19, Begini Kronologinya

Berikut hak jawab kepada redaksi PikiranRakyat-Pangandaran.com, bertanda tangan Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Tri Mulyo Indianto, di Jakarta, 11 Desember 2020:

Pesan berantai yang mencatut nama Majelis Ulama Indonesia pada daftar makanan non halal kembali marak di media sosial dan muncul di berbagai media online di bulan Desember 2020.

Menanggapi beredarnya isu tidak berdasar dan menyesatkan (hoax) tentang bumbu masak, sudah diklarifikasi dari Pondok Wali Barokah yang menyebutkan pesan tersebut Hoaks. Bahkan LPPOM MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam laman resmi di www.halalmui.org memberikan penjelasan detail terkait Hoaks tersebut.

Salah satu bumbu masak yang diisukan dalam pemberitaan tsb adalah Ajinomoto dan Masako.

“Faktanya semua produk Ajinomoto (termasuk Masako) sudah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM-MUI (Majelis Ulama Indonesia), dengan no Sertifikat 00060008910908” ungkap Pak Tri Mulyo Indianto selaku direktur PT Ajinomoto Indonesia.

Ajinomoto juga sudah berbisnis di Indonesia dan memberikan kontribusi kepada masyarakat Indonesia selama lebih dari 50tahun.

“Kami secara konsisten dan berkomitmen tinggi untuk memproduksi produk-produk berkualitas tinggi dengan lisensi dari Jepang dan juga memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM-MUI. Selain itu, sebagai perusahaan bumbu kami juga mendapat sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk Pabrik Mojokerto-Jawa Timur dan Pabrik Karawang-Jawa Barat.” ujar Pak Tri Mulyo.

Mengenai Hoaks yang beredar secara berulang setiap tahunnya, dalam surat resmi yang ditandatangani Direktur LPPOM-MUI (Dr.Lukmanul Hakim, Msi), mengimbau masyarakat untuk tidak termakan isu hoaks tsb dan memastikan produk-produk bersertifikat halal melalui https://halalmui.org dan bisa melalui aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasis android dan IOS, selain itu masyarakat juga bisa bertanya melalui email ke [email protected] .

Baca Juga: Sukses Main Film Imperfect, Jessica Mila Mengaku Takut Kehilangan Pekerjaan Usai Perankan ‘Rara’

PikiranRakyat-Pangandaran.com sebagai media digital kolaboratif yang profesional, telah berpedoman dan menjunjung tinggi Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah