Cek Fakta: Beredar Link Cara Mengecek KK Penerima BST Rp300 Ribu di Tahun 2021, Simak Faktanya

- 3 Januari 2021, 14:08 WIB
Mensos Risma menargetkan bansos BPNT, PKH, dan BST dari Kemensos cair minggu ini.
Mensos Risma menargetkan bansos BPNT, PKH, dan BST dari Kemensos cair minggu ini. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kominfo, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada tanggal 14 hingga 22 Mei 2020.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan BST Rp300 ribu kepada calon penerima yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima yaitu:

Baca Juga: 4 Shio yang Diprediksi Bakal Dihantam Badai Rezeki Melimpah di Tahun 2021, Cek! Kamu Termasuk?

1. Calon penerima adalah masyarakat yang sudah masuk pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah warga yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kuatkan Gisel, Krisdayanti Malah Kena Semprot Netizen: Sesama Peselingkuh

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain dan belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kominfo Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah