Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Berikan Subsidi Kuota Belajar 75 GB? Ini Fakta Sebenarnya

- 5 Januari 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi kuota belajar.*
Ilustrasi kuota belajar.* /Pixabay

PR PANGANDARAN – Beberapa waktu lalu beredar pesan berantai yang muncul di aplikasi pesan instan yaitu Whatsapp, pesan tersebut berisikan tentang adanya subsidi kuota belajar 75 GB.

Bukan hanya dalam aplikasi berbagi pesan instan seperti WhatsApp, kabar palsu tersebut juga beredar di media sosial lainnya seperti Twitter.

Semenjak munculnya wabah virus corona, pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi siswa hingga mahasiswa seluruh Indonesia untuk melakukan sistem belajar mengajar melalui daring.

Baca Juga: Viral Usai Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Roy Marten Beri Klarifikasi Soal Kata Bijaknya di Medsos

Oleh karena itu pemerintah memberikan bantuan berupa Subsidi Kuota Belajar bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen berupa kuota data internet yang dapat mendukung berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar, yang dilakukan secara jarak jauh dan daring.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran dari Antara News, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020 tercatat telah meyalurkan subsidi tersebut empat bulan sejak September 2020.

“Pemerintah masih akan memberikan dukungan terhadap biaya internet bagi murid, siswa, dan guru,” kata Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia pada 22 Desember 2020.

Baca Juga: Jefri Nichol Unggah Foto Telanjang Dada Bareng Seorang Wanita, Netizen Curhat Patah Hati

Pada Senin, tanggal 4 Januari 2020, pemerintah yaitu Kemenkeu dan Kemendikbud belum merinci waktu resmi penyaluran bantuan data internet 2021.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x