Ahok sebelumnya menjadi saksi dalam persidangan kasus suap Mohammad Sanusia yang didakwa telah menerima suap Rp2 miliar terkait pembahasan Raperda dan pencucian uang.
Kehadiran Ahok sebagai saksi itu bertujuan untuk memberatkan terdakwa Sanusi, di mana Ahok sebelumnya juga pernah menjadi saksi untuk kasus yang sama.
Ahok pernah memberikan kesaksian untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja yang telah memberikan suap kepada Sanusia.
Baca Juga: Bandingkan Krisdayanti dan Ashanty, Pakar Ekspresi Ungkap Raut Wajah Aurel: Ada Beban Masa Lalu
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim KPK dikabarkan temukan bukti suap Rp300 miliar ke Ahok Fundation adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi