“Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab," kata Leonard dalam keterangan tertulis dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Minggu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Ha Yoon Cheol Kena Karma, Drama Penthouse Season 2 Capai Rating Tertinggi Sepanjang Masa
Video yang beredar tersebut dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tahun 2016.
Leonard menegaskan jika jaksa yang berada dalam video tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus HRS.
Faktanya jaksa dalam video terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca Juga: Asal Jeplak! 5 Zodiak Ini Terkenal Langsung Berbicara Tanpa Berpikir, Aries Kadang Menyesal
"Video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," jelas Leonard.
"Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada," sambungnya.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai video yang berisi pengakuan jaksa menerima suap untuk kasus HRS adalah tidak benar.
Baca Juga: Hendak Curi Laptop Berujung Apes, Kawanan Maling di Bandung Justru Harus Relakan Motor Miliknya
Artikel Rekomendasi