Luas lahan TMII mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategi Jakarta Timur itu telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita sejak tahun 1977 usai diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 tahun 1977.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar TMII akan dikelola keluarga Jokowi usai diambil alih negara adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi