Lantas, benarkah jika BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta dengan syarat memiliki KK?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Jabar Saber Hoaks, klaim BJB akan memberi bantuan sosial finansial Rp5,5 juta dengan syarat hanya memiliki KK adalah salah.
Melalui akun resmi @bankbjb, BJB telah memperingatkan jika adanya penipuan yang mengatasnamakan mereka.
“HATI-HATI!. Atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bank bjb, karena segala bentuk informasi mengenai produk, promo, program, ataupun informasi lainnya seputar bank bjb akan di informasikan secara resmi pada kontak resmi yang tertera seperti pada video di atas ini,” bunyi keterangan yang ditulis BJB dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 14 April 2021.
Penipuan terkait pemberian uang dengan klaim bantuan sosial ini kerap beredar di media sosial dan telah diperiksa kebenarannya oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Pada Desember, beredar hoaks jika pemilik BPJS Kesehatan akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Hidup Kesepian, Nenek Ini Akui Ingin Pria Setia hingga Nekat Pasang Iklan Cari Jodoh, Berhasil?
Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari yang mengatakan jika masyarakat akan mendapat uang tunai dari salah satu bank nasional adalah hoaks.
Pada Maret, juga beredar narasi jika pekerja antara tahun 2000 dan 2021 akan menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Artikel Rekomendasi