Sebelumnya juga beredar video yang mengklaim jika Raja Salman akan membebaskan HRS di penjara hingga membuat Jokowi terpojok.
Baca Juga: Anak Indigo Sebut Jokowi Titisan Ir. Soekarno: Beliau Banyak Dilindungi Sosok Suci
Faktanya foto yang terdapat pada thumbnail video merupakan hasil suntingan. Foto aslinya adalah ketika Jokowi disambut secara khusus oleh Raja Salman saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah saat kunjungan kenegaraan pada 11 September 2015.
Saat ini, HRS sedang menghadapi persidangannya karena telah menyebabkan kerumunan saat menggelar pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020.
Namun sebelumnya, HRS juga telah dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP senilai Rp50 juta.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta Malam Ini: Andin dan Al Selamatkan Elsa, Malam Impian Riky Sirna
Persidangan HRS sempat mengalami hambatan karena ingin menghadiri persidangannya secara offline.
Selain itu, HRS juga mengaku jika dia didorong dari Rutan dan tak menerima perlakuan tersebut karena merasa terhina.
“Undang-Undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan dalam ruang sidang. Saya minta menuntut Undang-Undang itu diterapkan. Ini pengadilan ada di bawah kekuasaan Undang-Undang, kok hak saya dirampas," kata HRS HRS dari ruang sidang di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2021.
Artikel Rekomendasi