Cek Fakta: WHO Tetapkan Indonesia sebagai Negara A1 High Risk Covid-19, Ini Penjelasannya

- 29 Juni 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Fernando Zhiminaicela/

PR PANGANDARAN - Pandemi di Indonesia hingga kini belum juga memerda.

Belum usai reda Indonesia juga telah ditemukan Covid-19 varian Delta yang disebut lebih cepat menyebar dari varian aslinya.

Baru-baru ini beredar kabar WHO secara resmi telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 high risk terkait virus corona pada 26 Juni 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Life is Still Going On - NCT Dream, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Kabar tersebut berawal dari Facebook dengan nama akun Nazlal Wahyuni yang diunggah pada 26 Juni 2021.

akun itu pun menyebut, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari negara-negara kategori A1, termasuk Indonesia.

Namun benarkah WHO tetapkan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19? Simak penjelasannya.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Naik, Denny Darko Sebut Hal Ini Satu-Satunya Cara Termurah Untuk Sembuh

Penjelasan:

Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Jabar Saber Hoaks berdasarkan verifikasi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

Menurut Siti, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Denny Darko Bersedih Ramalan Mengerikan Soal Lonjakan Covid-19 Jadi Kenyataan: Dulu Dihujat

Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Informasi yang menyebut Indonesia diklasifikasikan sebagai negara A1 atau high risk Covid-19 oleh WHO adalah tidak benar atau termasuk ke dalam fabricated content.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah