Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Berencana Menjual Separuh Wilayah Kaltim, Simak Kebenarannya

- 9 September 2021, 14:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /@jokowi

PR PANGANDARAN - Sebuah unggahan di Facebook milik pengguna Rian Setiawan, menggunggah sebuah foto dengan narasi di mana presiden Joko Widodo (Jokowi) menjual separuh pulau Kalimantan Timur (Kaltim).

Narasi dalam unggahan Facebook milik akun Rian Setiawan tersebut bertuliskan,  "Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim.” pada 2 September 2021.

Foto tangkap layar yang diambil dari artikel salah satu media indonesia itu juga berisikan tulisan, 'SI KACUNG DALAM TEKANAN', dengan keterangan dalam unggahan berbunyi, 'J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG'. 

Baca Juga: dr Richard Lee Pertanyakan Hukum di Indonesia: Kenapa Saya Diperlakukan Beda dengan Kartika Putri?

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 'Cek Fakta: Jokowi Disebut Jual Separuh Kaltim dengan Narasi Si Kacung Dalam Tekanan, Simak Faktanya, berdasarkan penelusuran Jabar Saber Hoaks, kabar Jokowi akan menjual separuh wiayah Kaltim untuk pemindahan ibu kota adalah hoaks atau menyesatkan.

Berdasarkan penelusuran Jabar Saber Hoaks, kabar bahwa Jokowi akan menjual separuh wilayah Kalimantan Timur untuk pemindahan ibu kota adalah kabar menyesatkan.

 

Jokowi berencana menjual lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Qorry Natawijaya, Berhenti Jadi Pramugari dan Jualan Nasi, Andre Taulany: Ga Malu?

Tangkap layar hoaks Jokowi jual lahan di Kaltim.
Tangkap layar hoaks Jokowi jual lahan di Kaltim.

Namun lahan yang dijual adalah seluas 30.000 hektare saja.

Keputusan itu diambil karena lahan seluas 180.000 untuk ibu kota baru dianggap terlalu luas.

Sementara itu dilaporkan Kantor Berita Antara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengendalian barang milik negara untuk menjaga atau mengamankan aset pemerintah kabupaten setempat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Baim Wong Bagi-bagi Give Away Rp100 Juta? Simak Faktanya

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah di Penajam, Senin 6 September 2021 mengatakan, instansinya melakukan upaya pengendalian barang milik negara.

Selain melakukan pengendalian, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara.

Lebih lanjut, lembaganya akan melakukan sosialisasi kepada pengurus barang di setiap satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Negosiasi Mahar Ayu Ting Ting dengan Ayah Rozak, Ivan Gunawan Klaim: Rp 3 Miliar Juga Ga Papa!

"Sosialisasi dilakukan agar aset yang menjadi tanggung jawab pengguna khususnya kepala SKPD dapat lebih mengawasi aset yang ada," ujar Denny Handayansyah.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi tentang Jokowi yang berencana menjual separuh wilayah Kaltim adalah hoaks.

Informasi hoaks tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***(Yusuf Wijanarko/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah