Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya

- 4 Oktober 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /

PR PANGANDARAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi gencar digaungkan pemerintah dalam beragam program.

Berkenaan hal itu, masyarakat justru digegerkan dengan kabar yang menyebut bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikian BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota.

Kabar itu beredar melalui lini massa media sosial Facebook oleh pengunggah pertama akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: BTS Ciptakan Pulau Imajiner untuk ARMY: Jimin Buka Toko Kosmetik dan Bunga, V Bangun Kastil Rahasia

Adapun narasi yang disampaikan akun Facebook Ma Zak, sehingga menggiring opini masyarakat akan kebenaran informasi tersebut.

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

'Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Trio Trending Ini Nekat Nyapres 2024, Aldi Taher Ogah Bareng Raffi Ahmad, Giring Idolakan Jokowi

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Baca Juga: Taktik Cekik Palace Jauh Sebelum Kick off, Chelsea Sempat Frustrasi hingga Bangkit Ungguli 4-0

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga

Mari kita semua senantiasa bersyukur….."

Baca Juga: Tinggalkan Paris Saint-Germain Usai Cetak 200 Gol, Cavani Gabung 'Setan Merah', Saha: Dia Inspirasi!

Namun, setelah ditelusuri PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Turn Back Hoaks, informasi BLT Rp4 juta itu tidak valid atau hoaks.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.

Sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Cek Fakta: Terapis India Temukan Alat Uap Lawan Covid-19 dalam Tubuh saat Dihirup? Ini Kata WHO!

Dengan demikian, informasi tersebut salah dan termasuk kategori Konten Palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti klaim yang beredar.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x