ANEH! Katanya Cegah Angka Kemiskinan Ekstrem, kok Harga BBM Malah Dinaikkan? Wapres Amin Bilang Begini

8 September 2022, 10:57 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu, 7 September 2022 menolak kenaikan harga BBM. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/

PANGANDARAN TALK - Pemerintah RI telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik jenis Pertalite maupun Pertamax.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM Rp 600 ribu.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan alasan upaya pemerintah dalam mencegah kenaikan angka kemiskinan ekstrem di masa mendatang.

Baca Juga: Jadwal PSM Makassar vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1: Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain

Lalu apa kaitan antara menaikkan harga BBM dengan pembagian BLT BBM Rp 600 ribu? Berikut penjelasannnya.

WA presiden Ma'ruf Amin di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022) mengatakan bahwa pemerintah hingga kini inginnya tercapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024.

Pada 2021 angka kemiskinan mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: Live BRI Liga 1 2022/2023: Madura United FC VS Bhayangkara FC Dalam Jadwal Indosiar Kamis 8 September 2022

Dikatakan, pemberian bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) ke warga miskin sebagai taktik untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.

"Kenaikan harga BBM harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf setelah mengukuhkan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS),  dikutip Pangandaran Talk dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Man United vs Real Sociedad di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain

Menurutnya, penyaluran subsidi BBM selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

Justru BBM bersubsidi malah dinikmati oleh warga mampu yang tak seharusnya menerima.

“Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah," tegasnya.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar: Inilah Obat Herbal untuk Menyembuhkan Asam Urat, Mudah Dicari

Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan BLT BBM.

Namun di sisi lain, kenaikan harga BBM juga berdampak memicu kenaikan harga untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok penting.

Kata Ma'ruf, pemerintah menjamin lonjakan harga bahan pokok hanya bersifat sementara.

Baca Juga: Profil Singkat 4 Artis Cilik Tahun 2000an yang Masih Eksis Hingga Kini. Ada Pemain Film Mencuri Raden Saleh

Menurutnya, di satu sisi pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.

Lalu sejauh mana pengaruhnya terhadap laju angka kemiskinan ekstrem nasional?

Kata Wapres, hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis yang dilakukan BPS.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mantan Terindah' - Raisa

Pada prinsipnya, kata Ma'ruf, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.

Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis.

Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Inilah 8 Nutrisi Makanan yang Baik untuk Ibu Hamil Muda, no 3 Sangat Mudah Dicari

Yang penting tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BLT BBM Rp 600 ribu per keluarga.

Bantuan itu sebagai pengganti dampak kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Hati-hati! Ternyata Inilah 4 Kebiasaan Ibu Hamil yang Bisa Meningkatkan Bayi Terlahir Cacat pada Janin

Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022.

Besaran bantuan masing-masing Rp150 ribu per bulan.

Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.

Baca Juga: Lirik Lagu Kompilasi 'Sing Off Tiktok Songs Part 10' - Reza Darmawangsa ft Mirriam Eka

Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi.

Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler