Tahun 2021, Berikut 5 Bantuan Pemerintah yang Bakal Diperpanjang Jokowi, Termasuk Subsidi Gaji

- 6 Desember 2020, 10:52 WIB
Cair Bulan Ini! Penuhi 6 Syarat Ini Agar Dapat Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos
Cair Bulan Ini! Penuhi 6 Syarat Ini Agar Dapat Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/pri.

PR PANGANDARAN - Kemunculan Covid-19 sejak awal Maret 2020 lalu membuat perekonomian Indonesia anjlok.

Pemerintah putar otak membantu masyarakat dari keterpurukan. Beragam bantuan sosial (Bansos) mulai gencar diluncurkan pemerintah Jokowi sejak pertengahan 2020 lalu.

Mengingat tahun 2021 berada di penghujung mata, lantas apakah sederet bantuan pemerintah tersebut masih diberikan di tahun mendatang?

Baca Juga: Divonis Kanker Stadium 3, Vidi Aldiano Hidup dengan Satu Ginjal: Harta dan Karya Gue Ternyata...

Diberitakan matrasukabumi.pikiran-rakyat.com, berikut 5 bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021:

1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Baca Juga: Divonis Kanker Stadium 3, Vidi Aldiano Hidup dengan Satu Ginjal: Harta dan Karya Gue Ternyata...

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 23 November 2020.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Baca Juga: Mengerikan, 10 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Manusia Lenyap dari Bumi, Salah Satunya Langit Menyala

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

Baca Juga: Mengerikan, 10 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Manusia Lenyap dari Bumi, Salah Satunya Langit Menyala

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sebut Emak-emak se Indonesia Emosi hingga Ancam Mogok Nonton Ikatan Cinta, IG Arya Saloka Diserang

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.

Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Minggu 6 Desember 2020, Tebak Siapa yang Bertengkar?

“ Sobat Prakerja, dari hati kami yang paling dalam, terimakasih atas antusiasme kamu terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2020 ini. tahun ini merupakan tahun yang berat bagi semua. Marijaga semangat kita karena tahun 2021 segera tiba, saatnya hidupkan kembali harapan kita”.

“Saat ini, Situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran. Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. tetap semangat, belajar, sampai jumpa pada thaun 2021”.

Demikian bunyi unggahan @prakerja.go.id, yang meminta rekan prakerja untuk terus mengiktui informasi di tahun 2021.

Baca Juga: Ini Perkembangan 'Tim Ahli' yang Jadi Kunci Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Menunggu 'Wajah'

4. Subsidi Gaji

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.

Baca Juga: Hasil Final Pilpres AS 2020, Joe Biden Semakin Unggul dengan Selisih Suara 7 Juta dari Donald Trump

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021. Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.

Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya. Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

5. Subsidi Listrik Gratis dari PLN

Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?

Baca Juga: Hasil Final Pilpres AS 2020, Joe Biden Semakin Unggul dengan Selisih Suara 7 Juta dari Donald Trump

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?

Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.

Baca Juga: Hasil Final Pilpres AS 2020, Joe Biden Semakin Unggul dengan Selisih Suara 7 Juta dari Donald Trump

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah. Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Baca Juga: Hasil Final Pilpres AS 2020, Joe Biden Semakin Unggul dengan Selisih Suara 7 Juta dari Donald Trump

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah