IHSG Alami Koreksi, BEI akan Kembali Berlakukan Perdagangan Short Selling di Februari 2021

- 30 Januari 2021, 10:20 WIB
Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. /Dok. idx.co.id

PR PANGANDARAN – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah dengan kembali membuka perdagangan efek secara margin atau short selling bulan Februari 2021.

Hal ini dikarenakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam enam hari berturut-turut mengalami koreksi.

Padahal, short selling beberapa kali dilarang oleh BEI karena terlalu berisiko. IHSG pernah tertekan dengan adanya short selling.

Baca Juga: TangkapPermadiArya Trending, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Semua Bermulut Ngoceh!

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari IDX Channel, BEI pernah melarang perdagangan saham secara short selling pada Oktober 2008.

Dilarangnya short selling, karena kondisi pasar global dan regional saat itu tidak stabil dengan ketidakpastian yang tinggi.

Pada periode Agustus 2015, saat itu IHSG semakin tertekan bahkan anjlok 20,34% dan berada pada level terendah dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Terus Jalin Kerja Sama, Big Hit, Naver, dan YG Entertainment akan Bangun Tempat Konser hingga 7 Lantai

Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI mengambil langkah dengan mengeluarkan aturan larangan melakukan transaksi secara short selling.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: IDX CHANNEL


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x