IHSG Alami Koreksi, BEI akan Kembali Berlakukan Perdagangan Short Selling di Februari 2021

- 30 Januari 2021, 10:20 WIB
Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. /Dok. idx.co.id

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Laksono Widodo mengatakan, BEI akan menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat short selling.

Untuk diketahui, short selling merupakan bentuk transaksi yang digunakan investor dengan meminjam dana untuk melakukan penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan bisa membeli pada saat harga sahamnya turun.

Baca Juga: Kini Sukses, Herjunot Ali Akui Pernah Jualan Koran hingga Cari Makanan Bekas di Tempat Sampah

"Belum ada yang punya izin short selling atau memberikan layanan short selling sampai saat ini. Perlahan-lahan, memasuki era normal transaksi saham dan tidak banyak juga transaksi short sell di BEI, karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI,” ucap Laksono, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari IDX Channel, Sabtu, 30 Januari 2021.

Laksono mengungkapkan, BEI juga masih dalam pembicaraan terkait dengan besaran nilai transaksi short selling dan aturan terkait dengan auto rejection.

Ia juga menjelaskan, kedepannya akan ada sustainable level indeks pada awal tahun ini. Meski demikian, aturan ini masih digodok bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Short sell selama sesuai peraturan (tidak naked short sell, sesuai dengan list margin) akan diperbolehkan," pungkas Laksono.***

 

 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: IDX CHANNEL


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah