PR PANGANDARAN – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan efek secara margin atau short selling bulan Februari nanti.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam enam hari berturut-turut yang mengalami koreksi, membuat BEI berlakukan short selling tersebut.
Sedangkan, short selling beberapa kali dilarang oleh BEI karena terlalu berisiko. Jenis perdagangan itu pernah membuat IHSG tertekan.
Baca Juga: IHSG Alami Koreksi, BEI akan Kembali Berlakukan Perdagangan Short Selling di Februari 2021
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari IDX Channel, BEI pernah melarang perdagangan saham secara short selling pada Oktober 2008.
Kondisi pasar global dan regional saat itu tidak stabil dengan ketidakpastian yang tinggi, membuat short selling tidak diperbolehkan.
Pada periode Agustus 2015, IHSG semakin tertekan bahkan anjlok 20,34% dan berada pada level terendah dalam dua tahun terakhir.
Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI mengambil langkah dengan mengeluarkan aturan larangan melakukan transaksi secara short selling.
Laksono Widodo selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa mengatakan, BEI akan menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat short selling.
Artikel Rekomendasi