KABAR BAIK! Diskon dan Stimulus Listrik akan Diperpanjang hingga Juni 2021 Mendatang

- 9 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi meteran listrik.
Ilustrasi meteran listrik. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

PR PANGANDARAN - Kabar baik datang untuk masyarakat Indonesia. Program diskon dan stimulus listrik diperpanjang oleh pemerintah hingga Juni 2021.  

Terkait diskon dan stimulus listrik tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," ucap Rida, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Peneliti HAM AS Laporkan Kerja Paksa, Perusahaan di Xinjiang Ajukan Gugatan dan Tuntut Ganti Rugi

Stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen (pascabayar).

Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan sebesar 50 persen saat pembelian token.

Sedangkan, untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening listrik diberikan diskon 25 persen. Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan 25 persen saat pembelian token.

Baca Juga: Dituding Terima Uang Haram Rp150 Juta Hasil Korupsi Bansos, Cita Citata: Si Artis Gak akan Tau

"Selain stimulus, mereka juga tetap menerima subsidi. Subsidi kan sudah jalan lama sebelum adanya Covid-19, setelah adanya Covid-19 diberikan stimulus, sebagai stimulan," tutur Rida.

Pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum mengalami pemangkasan menjadi 50 persen.

"Prinsipnya, yang akan diberikan di triwulan II ini 50 persen dari yang diberikan di triwulan I," ungkap Rida.

Baca Juga: Imbas Sikap Meila Lau pada Iriana Jokowi, Kaesang Pangarep Tak Sudi Hubungi Felicia Lagi

PLN kembali memberikan harga spesial untuk biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021.

Hal tersebut merupakan upaya PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk melakukan penambahan daya listrik guna meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x